PENYULUHAN PENDIDIKAN DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA PRIA DI LAPAS
DOI:
https://doi.org/10.51933/jpma.v5i3.1242Abstract
Adapun tujuan daripada penyuluhan ini adalah untuk memberikan pendiikan dalam pembinaan terhadap Narapidana di Lapas padangsidimpusn tenggra dengan tujuan pembinaan yang tertuang dalam undang-undang republik Indonesia Nomor 12 Pada Tahun 1995 tentang lambaga pemasyrakatan,dan juga untuk menentukan tentang tata cara pembinaan yang harus dilakukan kepada Narapidasna di lembaga Pemasyarakatan Keccamatan Padangsidimpuan Tenggara Tahun 2023 dan dqata yang diambil melalui angket,dokumentasi dan observasi di lembaga Pemasyarakatan Padangsidimpuan Tenggara,Narapidana dan juga Petugas Lembaga Pemasyarakatan,berdasarkan hasil analisa tersebut maka ditemukan jawaban tentang Bagaimana Tinjauan Hukum Negara Republik Indonesia Nomor 12 thun1995 Tentang lembaga Pemasyarakatan dengan Pembinaan narapidana Di lapas Padangsidimpuan Tenggara sebagian besar sudah baik,namun ada juga beberapa hal yang harus diperbaiki.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Jurnal Pengabdian Masyarakat Aufa (JPMA) © 2019 by Universitas Aufa Royhan is licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.