Pemberdayaan Perempuan Pemberdayaan Perempuan Usia Subur dalam Pengambilan Keputusan tentang Keluarga Berencana melalui Konseling Berbasis Hak Reproduksi di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas

Pemberdayaan perempuan usia subur di Desa Huristak

Authors

  • Rika Apripan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sentral

DOI:

https://doi.org/10.51933/jpma.v7i3.2370

Keywords:

Keluarga Berencana, Konseling, Hak Reproduksi, Pemberdayaan Perempuan

Abstract

Partisipasi Perempuan Usia Subur (PUS) dalam program Keluarga Berencana (KB) sangat dipengaruhi oleh pengetahuan dan kemampuan mereka dalam mengambil keputusan terkait metode kontrasepsi. Namun, di berbagai daerah termasuk Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas, masih terdapat miskonsepsi dan rendahnya pemahaman mengenai hak reproduksi perempuan. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan analisis, dan kesadaran perempuan PUS mengenai KB melalui konseling berbasis hak reproduksi. Metode pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas diawali dengan observasi awal untuk memetakan tingkat pengetahuan Perempuan Usia Subur (PUS), persepsi terhadap hak reproduksi, dan kemampuan mereka dalam mengambil keputusan terkait keluarga berencana (KB). Observasi awal ini sangat penting mengingat berbagai studi di Indonesia menunjukkan masih rendahnya informed choice. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pengetahuan PUS, kemampuan menentukan metode KB sesuai kondisi kesehatan, serta pemahaman bahwa mereka berhak memilih metode kontrasepsi tanpa tekanan. Kegiatan ini membuktikan bahwa konseling berbasis hak reproduksi dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan partisipasi perempuan PUS dalam program KB.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BKKBN. (2022). Pedoman Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.

Blackstone, S. (2019). Women’s reproductive rights and informed choice in family planning. Reproductive Health Journal.

Kabeer, N. (2005). Gender Equality and Women’s Empowerment. United Nations Research Institute..

Rahmawati, D. (2021). Pengaruh konseling KB terhadap informed choice pada PUS. Jurnal Kesehatan Reproduksi Indonesia.

Suryani, N. (2020). Hubungan kualitas konseling dengan kepuasan akseptor KB. Jurnal Midwifery Update.

Saifuddin, A. (2020). Faktor yang mempengaruhi pengetahuan KB pada perempuan usia subur. Jurnal Promke

UNFPA. (2019). Reproductive Rights are Human Rights.

WHO. (2020). Family Planning/Contraception: Evidence and Guidance.

Published

2025-12-31

How to Cite

Rika Apripan. (2025). Pemberdayaan Perempuan Pemberdayaan Perempuan Usia Subur dalam Pengambilan Keputusan tentang Keluarga Berencana melalui Konseling Berbasis Hak Reproduksi di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas: Pemberdayaan perempuan usia subur di Desa Huristak. Jurnal Pengabdian Masyarakat Aufa (JPMA), 7(3). https://doi.org/10.51933/jpma.v7i3.2370