Pendidikan Kesehatan Pemberian Makanan Tambahan Balita Usia 6-59 Bulan Di Desa Gunung Tua Jae Kabupaten Padang Lawas Utara
DOI:
https://doi.org/10.51933/jpma.v5i2.1066Keywords:
Pemberian Makanan Tambahan, BalitaAbstract
Pemantauan pertumbuhan anak secara rutin setiap bulan bertujuan sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya gagl tumbuh kembang pada balita. Semakin cepat ditemukan, kasus gizi kurang atau buruk akan makin cepat dapat ditangani. Salah satu Upaya gencar dilaksanakan adalah dengan pemberian makan tambahan/PMT. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan ibu tentang pemberian makanan tambahan pada balita usia 6-59 Bulan. Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan dengan cara memberikan informasi tentang pemberian makan tambahan dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang. Hasil evaluasi selama proses kegiatan berlangsung didapatkan seluruh peserta telah paham dan tahu tentang pemberian makanan tambahan pada balita. Dengan adanya pendidikan kesehatan ini, diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan ibu balita meningkat sehingga mengurangi risiko terjadinya gizi buruk pada balita
Downloads
References
Kemenkes RI. (2018). Riset Kesehatan Dasar; RISKESDAS. Jakarta: Balitbang Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Profil Kesehatan RI Tahun 2019. Jakarta. Kementerian Kesehatan RI
Waryana. (2016). Gizi Reproduksi. Pustaka Rihama. Yogyakarta